Thursday, May 5, 2011

Friday, April 8, 2011

Risalah tentang "SIHIR & PERDUKUNAN"

Hukum Sihir Dan Perdukunan.
Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat,
Nabi besar Muhammad Shallallahu ’alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya. Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati
orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri;
orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.
Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada hamba-hambaNya,
saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya
ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah
dan RasulNya.
Dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut
kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli,
baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang
dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara’, sebagaimana yang
dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak
bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Ta’ala telah menurunkan
penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada
yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Ta’ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang
telah diharamkan kepada mereka.
Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan
dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan
pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan
mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara
mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang
mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan
kufur dan sesat.
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai berikut :
"Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab ’Shahih Muslim’, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ’alaihi
wa sallam bersabda : ’Barangsiapa mendatangi ’arraaf’ (tukang ramal)􀀀 kepadanya, tidak akan
diterima shalatnya selama empat puluh hari."
"Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau
bersabda:’Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)􀀀 dan membenarkan apa yang ia katakan,
sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ’alaihi wa
sallam." (HR. Abu Daud).
"Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa
sallam dengan lafazh: ’Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang
ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ’alaihi
wa sallam."
"Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: ’Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam
bersabda: ’Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib
sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta
diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan
membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan
kepada Muhammad Shallallahu ’alaihi wa sallam."(HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).
Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya,
larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan
apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.
Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya
masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan sebangsanya, dan
melarang orang-orang mendatangi mereka.
Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar, mall-mall
atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya
tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena
orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan
kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap
perbuatan yang mereka lakukan.
Rasulullah ’Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para peramal,
dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal
itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab
mereka itu adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.
Hadits-hadits Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan peramal.
Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud
yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini
merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang membenarkan
mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya,
sesungguhnya Rasulullah ’Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.
Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang
dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau
menuangkan cairan timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.
Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barangsiapa yang
rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah
menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.
Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang tenung, tukang sihir
dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan
anak atau saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta,
kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan
dengan hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu wa
Ta’ala.
Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di dalam surat
Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat:
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka
mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan
sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat
di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang
pun sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu
kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat
menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi
mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari
sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka
telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah
baginya keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir,
kalau mereka mengetahui."(Al-Baqarah:102)
Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya
mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak
pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman berat
yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti.
Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah
sebabnya Allah berfirman :
"Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka
mengetahui."
Kita memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis
praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepadaNya agar kaum
muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan
pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan
hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari
kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan.
Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia!.
TATA CARA MENANGKAL DAN MENANGGULANGI SIHIR
Allah telah mensyari’atkan kepada hamba-hambaNya supaya mereka menjauhkan diri dari kejahatan
sihir sebelum terjadi pada diri mereka. Allah juga menjelaskan tentang bagaimana cara pengobatan sihir
bila telah terjadi. Ini merupakan rahmat dan kasih sayang Allah, kebaikan dan kesempurnaan
nikmatNya kepada mereka.
Berikut ini beberapa penjelasan tentang usaha menjaga diri dari bahaya sihir sebelum terjadi, begitu
pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena sihir, yakni cara-cara yang dibolehkan menurut hukum
syara’:
Pertama: Tindakan preventif, yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi. Cara yang
paling penting dan bermanfaat ialah penjagaan dengan melakukan dzikir yang disyari’atkan, membaca
do’a dan ta’awwudz sesuai dengan tuntunan Rasulullah ’Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam, di
antaranya seperti di bawah ini:
[A.] Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat lima waktu, sesudah membaca wirid yang
disyari’atkan setelah salam, atau dibaca ketika akan tidur. Karena ayat Kursi termasuk ayat yang
paling besar nilainya di dalam Al-Qur’an. Rasulullah ’Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam
bersabda dalam salah satu hadits shahihnya
: "Barangsiapa
membaca ayat Kursi pada malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan syetan tidak
mendekatinya sampai Shubuh."Ayat Kursi terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 255 yang
bunyinya :"Allah tidak ada Tuhan selain Dia, Yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus
(makhlukNya), tidak mengantuk dan tidak tidur, kepunyaanNya apa yang ada di langit dan apa
yang di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya? Allah
mengetahui apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui
apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan
bumi, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." Membaca surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan
surat An-Naas pada setiap selesai shalat lima waktu, dan membaca ketiga surat tersebut sebanyak
tiga kali pada pagi hari sesudah shalat Shubuh, dan menjelang malam sesudah shalat Maghrib,
sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i. Membaca dua ayat
terakhir dari surat Al-Baqarah yaitu ayat 285-286 pada permulaan malam, sebagaimana sabda
Rasulullah
: "Barangsiapa
membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka cukuplah
baginya."Adapun bacaan ayat tersebut adalah sebagai berikut:"Rasul telah beriman kepada
Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman.
Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab dan rasul-rasulNya. (Mereka
mengatakan), ’Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang (dengan yang lain) dari
rasul-rasulNya’. (Mereka berdo’a): ’Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah
tempat kembali.""Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya,
ia mendapat pahala (dari kewajiban) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari
kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo’a), ’Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum
kami jika kami lupa atau bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami
beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya
Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya,
beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka
tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir." Banyak berlindung dengan kalimat-kalimat
Allah yang sempurna.Hendaklah dibaca pada malam hari dan siang hari ketika berada di suatu
tempat, ketika masuk ke dalam suatu bangunan, ketika berada di tengah padang pasir, di udara
atau di laut. Sabda Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam
: "Barangsiapa
singgah di suatu tempat dan dia mengucapkan: ’A’uudzu bi kalimaatillahi attaammaati min
syarri maa khalaq’ (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan
makhluk ciptaanNya), maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya sampai ia pergi dari
tempat itu." Membaca do’a di bawah ini masing-masing tiga kali pada pagi hari dan menjelang
malam : "Dengan
nama Allah, yang bersama namaNya, tidak ada sesuatu pun yang membahayakan, baik di bumi
maupun di langit dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui." (HR. Abu Daud dan
At-Tirmidzi)Bacaan-bacaan dzikir dan ta’awwudz ini merupakan sebab-sebab yang besar untuk
memperoleh keselamatan dan untuk menjauhkan diri dari kejahatan sihir atau kejahatan lainnya.
Yaitu bagi mereka yang selalu mengamalkannya secara benar disertai keyakinan yang penuh
kepada Allah, bertumpu dan pasrah kepadaNya dengan lapang dada dan hati yang khusyu’.
Kedua: Bacaan-bacaan seperti ini juga merupakan senjata ampuh untuk menghilangkan sihir yang
sedang menimpa seseorang, dibaca dengan hati yang khusyu’, tunduk dan merendahkan diri, seraya
memohon kepada Allah agar dihilangkan bahaya dan malapetaka yang dihadapi. Do’a-do’a berdasarkan
riwayat yang kuat dari Rasulullah r untuk menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh sihir dan lain
sebagainya adalah sebagai berikut:
[1.] Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam me-ruqyah (mengobati dengan membaca
ayat-ayat Al-Qur’an atau do’a-do’a) sahabat-sahabatnya dengan bacaan
: Artinya:
"Ya Allah, Tuhan segenap manusia. . . .! Hilangkanlah sakit dan sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan melainkan penyembuhan dariMu, penyembuhan yang tidak
meninggalkan penyakit." (HR. Al-Bukhari). Do’a yang dibaca Jibril , ketika meruqyah
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa
sallam. "Dengan
nama Allah, aku meruqyahmu dari segala yang menyakitkanmu, dan dari kejahatan setiap diri
atau dari pandangan mata yang penuh kedengkian, semoga Allah menyembuhkanmu, dengan
nama Allah aku meruqyahmu." Bacaan ini hendaknya diulang tiga kali. Pengobatan sihir cara
lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat berjimak dengan istrinya karena terkena sihir.
Yaitu, ambillah tujuh lembar daun bidara yang masih hijau, ditumbuk atau digerus dengan batu
atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam bejana secukupnya untuk mandi;
bacakan ayat Kursi pada bejana tersebut; bacakan pula surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq,
An-Naas, dan ayat-ayat sihir dalam surat Al-A’raf ayat 117-119, surat Yunus ayat 79-82 dan surat
Thaha ayat 65-69.Surat Al-A’raf ayat 117-119 yang bunyinya:"Dan Kami wahyukan kepada
Musa: ’Lemparkanlah tongkatmu!’ Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang
mereka sulapkan. Karena itu, nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan.
Maka mereka orang-orang yang hina."Surat Yunus ayat 79-82:"Fir’aun berkata (kepada pemuka
kaumnya): ’Datangkanlah kepadaku semua ahli sihir yang pandai’. Maka tatkala ahli-ahli sihir
itu datang, Musa berkata kepada mereka: ’Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan’.
Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: ’Apa yang kamu lakukan itu, itulah sihir,
sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidakbenaran mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan
membiarkan terus berlangsung pekerjaan orang-orang yang membuat kerusakan. Dan Allah akan
mengokohkan yang benar dengan ketetapanNya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak
menyukai(nya)."Surat Thaha ayat 65-69 yang bunyinya :"Mereka bertanya,’Hai Musa (pilihlah),
apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamilah yang mula-mula melemparkan?’ Musa
menjawab,’Silahkan kamu sekalian melemparkan’. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat
mereka, terbayang oleh Musa seakan-akan ia merayap cepat lantaran sihir mereka. Maka Musa
merasa takut dalam hatinya. Kami berfirman: ’Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah
yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia
akan menelan apa yang mereka perbuat, sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu
daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu dari mana saja ia datang."


[1.] Cara pengobatan lainnya, sebagai cara yang paling bermanfaat ialah berupaya
mengerahkan tenaga dan daya untuk mengetahui di mana tempat sihir terjadi, di atas gunung atau
di tempat manapun ia berada, dan bila sudah diketahui tempatnya, diambil dan dimusnahkan
sehingga lenyaplah sihir tersebut. Inilah beberapa penjelasan tentang perkara-perkara yang dapat
menjaga diri dari sihir dan usaha pengobatan atau cara penyembuhannya, dan hanya kepada Allah
kita memohon pertolongan.Adapun pengobatan dengan cara-cara yang dilakukan oleh
tukang-tukang sihir, yaitu dengan mendekatkan diri kepada jin disertai dengan penyembelihan
hewan, atau cara-cara mendekatkan diri lainnya, maka semua ini tidak dibenarkan karena
termasuk perbuatan syirik paling besar yang wajib dihindari.Demikian pula pengobatan dengan
cara bertanya kepada dukun,’arraaf (tukang ramal) dan menggunakan petunjuk sesuai dengan apa
yang mereka katakan. Semua ini tidak dibenarkan dalam Islam, karena dukun-dukun tersebut
tidak beriman kepada Allah; mereka adalah pendusta dan pembohong yang mengaku mengetahui
hal-hal ghaib, dan kemudian menipu manusia.Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam telah
memperingatkan orang-orang yang mendatangi mereka, menanyakan dan membenarkan apa yang
mereka katakan, sebagaimana telah dijelaskan hukum-hukumnya di awal tulisan ini.Kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala kita memohon, agar seluruh kaum muslimin dilimpahkan kesejahteraan dan
keselamatan dari segala kejahatan, dan semoga Allah melindungi mereka, agama mereka, dan
menganugerahkan kepada mereka pemahaman dan agamaNya, serta memelihara mereka dari
segala sesuatu yang menyalahi syari’atNya.

Thursday, May 29, 2008

Haji

Definisi

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. [2]

Latar belakang ibadah haji

Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Jenis ibadah haji

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.

Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]

Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]

  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Kegiatan ibadah haji

Padang Arafah pada musim haji
Padang Arafah pada musim haji
Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji
Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji

Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:

  • Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Dzulhijjah, jamaah haji harus bermalam di Mina. Sebelumnyanya pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Pagi hari tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah menuju Mina. Malam harinya, semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

Rukun Islam

Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.